9 Tahun Buron, DPO Kasus Korupsi Ditangkap di Lokasi Pengungsian Korban Gempa
Jumat, 29 Januari 2021 - 11:00:00 WITA
Mubassir divonis penjara satu tahun dua bulan pada 2012 oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Parepare. Lalu terdakwa mengajukan kasasi, namun ditolak oleh hakim.

"Terdakwa ini kerap berpindah-pindah daerah dalam pelariannya," ujarnya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal