get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Buronan Polsek Samarinda Ditangkap di Palangka Raya, Kerap Berpindah Tempat

9 Tahun Buron, DPO Kasus Korupsi Ditangkap di Lokasi Pengungsian Korban Gempa

Jumat, 29 Januari 2021 - 11:00:00 WITA
9 Tahun Buron, DPO Kasus Korupsi Ditangkap di Lokasi Pengungsian Korban Gempa
Buronan kasus korupsi pajak diamankan tim Kejari. (Foto: iNews/Ichsan Anshari).

PAREPARE, iNews.id - Seorang buronan kasus korupsi pajak di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap di lokasi pengungsian korban gempa Mamuju. Terdakwa sudah melarikan diri selama sembilan tahun terakhir.

DPO tersebut atas nama Mubassir (57). Dia ditangkap saat mengungsi di Kompleks Mutiara Gading, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) sebagai salah satu korban gempa.

"Terdakwa ini sudah sembilan tahun melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO)," kata Kepala Seksi Pidsus Kejaksaan Negeri Parpare, Muhammad Husairi, di Kota Parepare, Sulsel, Kamis (28/1/2021).

Terdakwa telah melakukan korupsi pajak hingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp30 juta dan dendanya mencapai Rp50 juta subsider dua bulan penjara.

Mubassir divonis penjara satu tahun dua bulan pada 2012 oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Parepare. Lalu terdakwa mengajukan kasasi, namun ditolak oleh hakim.

Deden  (dua dari kiri), Ajid (tengah), dan Mochtar (kanan), tiga anak RE Koswara menyatakan siap berdamai. Pernyataan itu disampaikan melalui video yang direkam oleh kuasa hukum Musa Darwin Pane. (Foto: Istimewa)

"Terdakwa ini kerap berpindah-pindah daerah dalam pelariannya," ujarnya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut