44 Kg Sabu Hasil Tangkapan Polrestabes Makassar Dimusnahkan dengan Cara Dibakar Pakai Mesin
Kamis, 26 Januari 2023 - 18:33:00 WITA
"Kita sudah mendapatkan penetapan dari pengadilan, oleh karena itu maka barang-barang yang kita tangkap kita musnahkan," katanya, Kamis.
Dia mengatakan, untuk para tersangka saat ini masih dalam tahap pertama dan masih menunggu dari pihak kejaksaan.
"Masih tahap satu, untuk tahap duanya kita masih menunggu kepastian dari pihak kejaksaan," ungkpanya.
Editor: Candra Setia Budi