4 Perampok Warkop di Makassar Ditangkap, 2 Ditembak

Namun, saat dilakukan pengembangan, kata dia, dua orang pelaku melakukan perlawanan hingga akhir ditembak.
"Dua dari empat pelaku terpaksa ditembak di bagian kakinya karena melakukan perlawanan saat akan dilakukan pengembangan pencarian bukti senjata tajam lainnya yang digunakan," ungkapnya.
Setelah itu, mereka dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk dilakukan perawatan dan pengangkatan proyektil peluru yang bersarang di kakinya.
Selain menangkap keempat pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah motor yang dirampas dalam warkop, handphone hasil curian digadai.
Bukan itu saja, seorang penadah barang curian yang dilakukan kawanan perampok ini juga turut diamankan polisi.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku ini sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolrestabes Makassar.
"Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 tentang pencurian disertai kekerasan dengan hukuman di atas lima tahun penjara," tegasnya.
Editor: Candra Setia Budi