MAKASSAR, iNews.id - Sebanyak 2.648 surat suara untuk Pilkada Makassar ditemukan rusak. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan meminta penggantian atas kertas surat suara yang tidak bisa dipakai itu.
Penemuan surat suara rusak ini didapat saat tim menyortir surat suara yang dipakai untuk pelaksanaan Pilkada 2020 pada 9 Desember nanti.
Dari 259.715 surat suara yang telah disortir sementara oleh petugas, ada 2.648 yang dinyatakan rusak. Karena itu KPU akan meminta penggantian ke pusat.
Jenis kerusakannya bervariatif, namun sebagian besar tidak memiliki gambar masing-masing pasangan calon wali kota dan wakilnya. Ada juga foto pasangan calon yang tertutup tinta atau bocor.
Sambil menunggu proses penyortiran ini, sejumlah petugas KPU juga sedang merakit 2.439 kotak suara di Gedung Celebs Convention Center, Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal