2 Pemuda Kendari Nekat Edarkan Sabu, Uangnya buat Foya-foya

KENDARI, iNews.id – Dua pemuda di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu. Kedua pelaku yakni AZ alias Alvin (20) dan ZK alias Kifli (20) yang mengaku nekat menjual sabu demi kebutuhan sehari-hari dan foya-foya.
Penangkapan pengendar narkoba dilakukan di sebuah kamar kos di Lorong Nipa Raya, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. Tim Narko 10 Satres Narkoba Polresta Kendari berhasil meringkus keduanya setelah mendapat laporan dari masyarakat.
"Pelaku merupakan target operasi kami. Setelah kami mengetahui keberadaannya, tim langsung menuju indekos pelaku dan melakukan penangkapan," ujar Kasat Narkoba Polresta Kendari AKP Andi Musakkir Musni, Kamis (26/6/2025).
Dalam penggeledahan pertama, polisi menemukan empat saset sabu seberat 3,26 gram milik AZ yang disimpan di lemari baju, lengkap dengan timbangan digital dan alat press sabu.
Penggeledahan berlanjut ke tempat lain, di mana ditemukan dus berisi 70 paket sabu seberat 23,55 gram. AZ mengaku sabu tersebut milik ZK yang kemudian juga datang ke lokasi dan turut diamankan.
Kepada penyidik, kedua pelaku mengaku sudah lama menjalankan bisnis haram itu. Uang hasil penjualan sabu digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi hingga bersenang-senang dengan teman-temannya.
"Pelaku mengaku nekat menjalankan bisnis haram itu karena salah satunya kebutuhan ekonomi dan digunakan keperluan sehari-harinya untuk berfoya-foya," katanya.
Editor: Donald Karouw