2 Pemuda Duel di Tarung Bebas Makassar Jadi Tersangka

"Sementara enam orang kemarin itu yang diamankan bersama dua tersangka, berstatus sebagai saksi, mereka ini akan dikembalikan ke orang tua mereka masing-masing," ujar dia.
Untuk pelaku utama yakni panitia atau penyelenggara, wasit hingga pemilik akun media sosial @makassarstreet_fight yang menyebarluaskan kegiatan tarung bebas ini masih dalam pengejaran polisi.
Sebelumnya Polrestabes Makassar mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam aksi tarung bebas di Jalan Ince Nurdin Makassar. Kegiatan tersebut dikoordinir oleh oknum penyelenggara dan viral di media sosial.
Para petarung dikenakan biaya pendaftaran Rp15.000 - Rp20.000. Sementara penonton membeli tiket dengan harga Rp10.000. Dalam petarungan ini, pemenang akan mendapat hadiah uang tunai Rp1,5 juta.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal