2 Pelaku Penusukan Sopir Kontainer di Makassar Tertangkap, Ini Motifnya

MAKASSAR, iNews.id - Dua pelaku penusukan sopir truk kontainer di Makassar tertangkap. Kedua pelaku ditangkap tim gabungan Jatanras Polres Makassar dan Opsnal Polsek Tamalanrea dalam waktu kurang dari 24 jam usai kejadian.
Kedua pelaku masing-masing bernama Rifal (26) dan Ali (23). Saat ini kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Jeriady, mengatakan, kedua pelaku nekat menusuk korban karena kesal tidak diberi uang. Pelaku mengambil badik, lalu menusuk korban sebanyak empat kali hingga korban jatuh bersimbah darah.
Jeruady mengatakan, Insiden penusukan itu bermula dari kedua pelaku meminjam korek kepada korban. Namun, korban ternyata tahu, bahwa niat utama pelaku yakni untuk memalak.
Karena itu, korban berusaha melawan. Nahas, pelaku justru mengambil badik dan menusuknya. "Jadi motif utamanya itu memalak. Kedua pelaku ini sering melakukan perbuatan serupa di tempat sepi," katanya.
Di hadapan polisi, kedua pelaku mengakui semua perbuatannya. Atas tindakan itu, kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUH Pidana tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Diketahui seorang sopir di Makassar tergeletak bersimbah darah di sekitar terowongan tiga Jalan Insinyur Sutami, Kecamatan Tamalanrea akibat luka tusuk. Detik-detik saat korban tergeletak bersimbah darah sempat terekam video amatir warga dan viral di media sosial.
Editor: Ihya Ulumuddin