2 Maling di Balai Kota Makassar Ternyata Pegawai Kontrak
MAKASSAR, iNews.id - Status 2 maling di Balai Kota Makassar ternyata pegawai kontrak. Mereka bisa leluasa melakukan pencurian tanpa tertangkap CCTV dan merusak pintu ruangan.
Kedua pelaku masing-masing berinisial AM dan RM. Dari hasil penyelidikan sementara, keduanya berstatus pegawai kontrak di Pemerintah Kota Makassar.
"Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," kata Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Afhi Abrianto, Kamis (16/9/2021).
Menurut dia, AM, bekerja di Lembaga Pemantau Independen Pengadaan Barang dan Jasa. Sementara RM di Sekretariat Bidang Hukum. Status mereka sebagai orang dalam membuat aksinya berjalan mulus.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal