Viral Pelanggan Aniaya Kurir di Pinrang usai Ditagih Bayar Paket COD
PINRANG, iNews.id – Video kurir paket dianiaya pelanggan di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan viral di media sosial. Korban menjadi sasaran amuk konsumen hanya karena menjalankan tugasnya sesuai prosedur pembayaran Cash on Delivery (COD).
Aksi penganiayaan tersebut terekam dalam video amatir warga dan kini tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Insiden bermula saat korban, Abdul Rauf, mengantarkan paket ke rumah pelaku dengan sistem pembayaran COD. Sesuai prosedur, kurir meminta uang pembayaran sebelum paket diserahkan dan dibuka. Namun, pelaku menolak membayar dan bersikeras ingin membuka paket tersebut terlebih dahulu untuk melihat isinya.
Karena paket yang dipesan masuk dalam kategori non-check (tidak boleh dibuka sebelum bayar), korban secara sopan menolak permintaan tersebut. Abdul Rauf kemudian menyarankan agar paket dibatalkan atau dikembalikan (return) jika pelaku tidak bersedia membayar di muka.
Tak terima dengan penjelasan korban, pelaku tiba-tiba tersulut emosi. Tanpa alasan yang jelas, pelaku langsung melakukan penganiayaan secara fisik terhadap korban.
"Saya hanya jalankan aturan kantor, paket COD non-check memang tidak boleh dibuka dulu. Saya bilang kalau tidak mau bayar, saya return saja kak. Tapi dia langsung marah dan memukul saya," kata Rouf, Rabu (17/12/2025).
Editor: Kastolani Marzuki