Polisi menangkap IRT berinisial AY yang diduga menggelapkan 19 mobil mewah milik usaha rental di Gowa, Sulawesi Selatan. (Foto: iNews).

Menariknya, beberapa orang yang saat ini menguasai kendaraan yang telah disita justru mengaku sebagai korban dugaan penipuan. Mereka disebut mendapatkan atau menguasai kendaraan tersebut setelah bertransaksi dengan AY.

"Ada dugaan pembuatan BPKB dan STNK palsu, sehingga pemegang unit yang sudah kami sita juga merasa korban penipuan oleh terduga AY. Laporannya di Polres Bantaeng,"katanya.

Penyidik masih mengembangkan perkara tersebut dengan menelusuri 11 mobil yang belum ditemukan. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, baik dalam dugaan penggelapan maupun pemalsuan dokumen kendaraan.

Selain itu, penyidik menelusuri proses perpindahan kendaraan hingga akhirnya dikuasai pihak lain serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga menerima atau menguasai mobil mewah tersebut.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network