Kasus pengancaman parang Makassar di Jalan Manuruki menewaskan pria 55 tahun usai dikejar pelaku yang merupakan kakak iparnya. (Foto: Ist)

Kapolsek Tamalate Kompol Muh Thamrin, membenarkan kejadian pengancaman parang yang terjadi pada Kamis (19/3/2026). Dia menegaskan kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan hubungan keluarga.

“Ini sangat disayangkan karena korban dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga sebagai kakak ipar. Kami sudah mengamankan barang bukti dan saat ini masih memburu pelaku,” ujarnya.

Saat ini, polisi masih memeriksa sejumlah saksi dan mendalami motif di balik pengancaman yang berujung pada kematian korban.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network