MAKASSAR, iNews.id – Nasib tragis menimpa Sultan Said (55) warga Kelurahan Manuruki, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dia meninggal dunia usai terjatuh saat dikejar dan diancam senjata tajam jenis parang oleh kakak ipar.
Peristiwa tragis ini sontak menggegerkan warga sekitar karena melibatkan hubungan keluarga dekat.
Informasi diperoleh, kronologi pengancaman bermula saat korban dan pelaku Hasjaya (51) terlibat cekcok. Pelaku sempat mengejar korban sambil mengacungkan parang.
Akibatnya, korban yang panik kemudian berusaha lari untuk menyelamatkan diri.
“Pelaku sempat mengejar korban sambil mengancam menggunakan parang. Korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari, namun terjatuh dan pingsan,” ujar istri korban, Nurbaya dikutip dari iNews Celebes, Sabtu (21/3/2026).
Korban kemudian dilarikan ke RS Haji Makassar, namun nyawanya tidak tertolong. Polisi menduga kematian korban tidak hanya dipicu insiden pengejaran, tetapi juga berkaitan dengan riwayat penyakit jantung yang dimilikinya.
Kondisi fisik korban diduga tidak kuat saat berlari menghindari ancaman hingga akhirnya terjatuh dan kehilangan kesadaran.
Menerima laporan warga, personel Polsek Tamalate Polrestabes Makassar langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal. Namun saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku telah melarikan diri menggunakan motor.
Untuk mengantisipasi potensi konflik lanjutan, polisi juga mengevakuasi keluarga pelaku ke Mapolsek Tamalate guna mencegah aksi balasan dari pihak keluarga korban.
Kapolsek Tamalate Kompol Muh Thamrin, membenarkan kejadian pengancaman parang yang terjadi pada Kamis (19/3/2026). Dia menegaskan kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan hubungan keluarga.
“Ini sangat disayangkan karena korban dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga sebagai kakak ipar. Kami sudah mengamankan barang bukti dan saat ini masih memburu pelaku,” ujarnya.
Saat ini, polisi masih memeriksa sejumlah saksi dan mendalami motif di balik pengancaman yang berujung pada kematian korban.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait