Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan Jumiati. (Foto: Ist)

MAMUJU TENGAH, iNews.id - Fakta baru terungkap dari kasus pembunuhan ibu rumah tangga (IRT) bernama Jumiati di Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. Otak pembunuhan yakni suami korban berinisal Z (45).

Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah Iptu Fredy mengatakan, kronologi pembunuhan berawal dari perencanaan yang dilakukan Z di rumah istri lainnya di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Dia kemudian memanggil dua pelaku lainnya yakni S dan T soal rencana menghabisi sang istri.

"Z atau suami korban memanggil pelaku S dan T ke rumahnya di Bone. Di situlah mereka merencanakan dan suami korban menyuruh keduanya  datang ke Mamuju Tengah untuk menghabisi nyawa istrinya," ujar Fredy dikutip dari iNewsMamuju.id, Selasa (2/5/2023).

Kemudian suami korban memberikan uang kepada T sebesar Rp1,5 juta rupiah dan untuk pelaku S Rp500.000. Uang tersebut senilai Rp2 juta sebagai imbalan untuk menghabisi nyawa korban.

"Kedua pelaku ini lalu berangkat dengan menggunakan motor milik pelaku Z dari Bone ke Mamuju Tengah. Keesokan harinya saat malam hari, keduanya melakukan aksi penganiayaan hingga menghilangkan nyawa korban," katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network