MAMUJU TENGAH, iNews.id - Fakta baru terungkap dari kasus pembunuhan ibu rumah tangga (IRT) bernama Jumiati di Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. Otak pembunuhan yakni suami korban berinisal Z (45).
Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah Iptu Fredy mengatakan, kronologi pembunuhan berawal dari perencanaan yang dilakukan Z di rumah istri lainnya di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Dia kemudian memanggil dua pelaku lainnya yakni S dan T soal rencana menghabisi sang istri.
"Z atau suami korban memanggil pelaku S dan T ke rumahnya di Bone. Di situlah mereka merencanakan dan suami korban menyuruh keduanya datang ke Mamuju Tengah untuk menghabisi nyawa istrinya," ujar Fredy dikutip dari iNewsMamuju.id, Selasa (2/5/2023).
Kemudian suami korban memberikan uang kepada T sebesar Rp1,5 juta rupiah dan untuk pelaku S Rp500.000. Uang tersebut senilai Rp2 juta sebagai imbalan untuk menghabisi nyawa korban.
"Kedua pelaku ini lalu berangkat dengan menggunakan motor milik pelaku Z dari Bone ke Mamuju Tengah. Keesokan harinya saat malam hari, keduanya melakukan aksi penganiayaan hingga menghilangkan nyawa korban," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait