MAKASSAR, iNews.id - Kasus dugaan pelecehan seksual tahanan perempuan Direktorat Tahti Polda Sulawesi Selatan perlahan terkuak. Oknum polisi Briptu S yang bertugas menjaga tahanan ditengarai mengajak korban untuk berbuat mesum.
Pengungkapan ini setelah Bid Propam Polda Sulsel memeriksa 10 saksi. Propam juga telah mengamankan Briptu S dan ditempatkan di penempatan khusus (patsus).
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suhartana mengataman, oknum Briptu S bertugas sebagai petugas jaga tahanan Mapolda Sulsel. Korbannya yakni tahanan perempuan berinisial FM.
“Hasil pemeriksaan sementara Bid Propam Polda Sulsel, Briptu S diduga lecehan korban dengan menyentuh dan mencolek sambil tidur di sampingnya serta mengajak untuk melakukan tindakan pidana mesum,” ujar Komang, Senin (22/8/2023).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait