Belasan remaja anggota geng motor yang kerap meresahkan warga Gowa ditangkap polisi. (Foto: iNews TV)

GOWA, iNews.id – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Gowa menangkap 19 remaja yang diduga kuat merupakan kawanan geng motor pembuat onar. 

Belasan pemuda ini ditangkap usai mengancam warga menggunakan senjata tajam jenis parang dan busur panah.

Mayoritas pelaku yang diamankan masih berstatus anak di bawah umur. Dari total 19 orang yang diringkus, 18 di antaranya masih di bawah umur. 

Penangkapan terhadap kelompok geng motor resah ini berawal dari laporan warga mengenai aksi teror pengancaman di Jalan Pallantikang, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, pada Sabtu (5/9/2026) dini hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polresta Gowa bergerak cepat melakukan penyisiran hingga berhasil mengamankan dua pelaku awal di Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga. Saat penangkapan pertama, polisi menyita senjata tajam jenis parang dan samurai.

"Pengungkapan ini berawal dari laporan pengancaman oleh kelompok geng motor terhadap warga. Tim URC langsung merespons cepat dan menangkap dua pelaku awal yang membawa sajam," ujar Kanit Pidum Satreskrim Polresta Gowa, Ipda Aditya Pamungkas, Senin (7/9/2026). 

Usai menciduk dua pelaku utama, petugas langsung melakukan pengembangan lapangan. Polisi mendapati 17 remaja anggota geng motor lainnya sedang bersembunyi di salah satu rumah pelaku di kawasan Kecamatan Pallangga. 

Saat penggeledahan di lokasi persembunyian, petugas kembali menemukan sejumlah busur panah beserta alat pelontarnya yang sempat dibuang dan disembunyikan.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network