Mendapat laporan itu, kata dia, petugas langsung mendatangi lokasi. Hasilnya, pihaknya menemukan lebih dari tiga ton BBM jenis solar bersubsidi yang siap dijual dan ditutup dengan terpal.
"Jadi informasi awal keterangan dari masyarakat diduga ada penampungan BBM bersubsidi, dan betul kita temukan beberapa ton di rumah tersebut. Untuk total ada tiga ton," ungkapnya.
Karena pemilik BBM tidak bisa memperlihatkan surat ijin pembelian BBM, polisi langsung memasang garis polisi dan menyita sejumlah jeriken berisi solar ke Mapolsek Bontonompo.
Bukan itu saja, pemilik BBM juga dibawa ke Mapolsek Bontonompo untuk diperiksa dan dimintai keterangan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Editor : Candra Setia Budi
3 ton bbm solar subsidi dijual ke fakfak bbm dijual ke fakfak polisi gerebek rumah warga timbun bbm
Artikel Terkait