GOWA, iNews.id - Polisi berhasil membongkar praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di salah satu rumah warga di Desa Tantara, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (7/2/2023). Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan tiga ton BBM jenis solar bersubsidi.
Selain mengamankan tiga ton BBM, polisi juga menemukan sejumlah jeriken berisi solar yang diduga baru dibeli dari SPBU.
Kapolsek Bontonompo AKP Hasan Fadhly mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya bahwa tiga ton BBM itu akan dibawa ke Kabupaten Fakfak, Papua Barat untuk dijual kembali kepada nelayan dengan harga yang lebih tinggi.
"Jadi, BBM ini akan dibawa ke Fakfak, Papua Barat untuk diperjualbelikan lagi kepada nelayan," katanya.
Kronologi penggerebekan
Dia menceritakan, penggerebekan lokasi penimbunan BBM bersubsidi ini setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang melihat adanya aktivitas bongkar muat BBM jenis solar di rumah tersebut.
Editor : Candra Setia Budi
3 ton bbm solar subsidi dijual ke fakfak bbm dijual ke fakfak polisi gerebek rumah warga timbun bbm
Artikel Terkait