Polisi mengamankan tiga ton bbm jenis solar subsidi dari salah satu rumah warga yang akan dijual ke Fakfa, Papua Barat. (Foto: Bugwa/iNews)

GOWA, iNews.id - Polisi berhasil membongkar praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di salah satu rumah warga di Desa Tantara, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (7/2/2023). Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan tiga ton BBM jenis solar bersubsidi.

Selain mengamankan tiga ton BBM, polisi juga menemukan sejumlah jeriken berisi solar yang diduga baru dibeli dari SPBU.

Kapolsek Bontonompo AKP Hasan Fadhly mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya bahwa tiga ton BBM itu akan dibawa ke Kabupaten Fakfak, Papua Barat untuk dijual kembali kepada nelayan dengan harga yang lebih tinggi.

"Jadi, BBM ini akan dibawa ke Fakfak, Papua Barat untuk diperjualbelikan lagi kepada nelayan," katanya. 

Kronologi penggerebekan

Dia menceritakan, penggerebekan lokasi penimbunan BBM bersubsidi ini setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang melihat adanya aktivitas bongkar muat BBM jenis solar di rumah tersebut.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network