Selain pelaku, petugas kembali berhasil mengamankan dua orang penadah barang hasil curian masing-masing, MH (42) dan AW (26).
Dari tangan MH diamankan barang bukti berupa satu unit ponsel merk Asus gold yang dibeli dari pelaku HR sebesar Rp150.000. Dan AW (26) dengan barang bukti satu unit ponsel merk Vivo yang digadai pelaku HR sebesar Rp1juta.
"Petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Z yang pakai pelaku untuk melancarkan aksinya," katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi.
"Untuk memenuhi kebutuhan ekonomi," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait