Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal, saat rilis tarung bebas di Makassar. (Foto: iNews/Andi Deri).

Sebelumnya polisi mengamankan delapan orang, masing-masing berinisial RA (19) dan MA (19) sebagai petarung dan EI, AB, TS, MRA, MAF dan MA sebagai penonton. Kasus ini masih didalami polisi, mencari aktor di balik tarung bebas ini.

"Sampai sekarang tim tetap melakukan pengembangan atas kejadian ini. Tim sedang melakukan pencarian terhadap orang-orang lainnya, panitia, serta admin akun yang mengadakan kegiatan itu,"

Kegiatan tarung bebas ini diagendakan akun Instagram @makassarstreet_fight dan viral di medsos. Salah satu petarung RA mengatakan, tidak tahu menahu dengan kegiatan tersebut, karena dirinya hanya didaftarkan temannya.

"Baru satu kali ikut. Aturannya bebas, tapi tidak pakai senjata tajam. Kalau menyerah lawan, kami menang. Saya memang juga suka berkelahi," kata RA kepada polisi.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network