Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal, saat rilis tarung bebas di Makassar. (Foto: iNews/Andi Deri).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi mengungkap kasus tarung bebas di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang belum lama ini viral di media sosial. Pemenang dalam laga ini mendapat uang sebesar Rp1,5 juta.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, panitia atau penyelenggara mematok tarif Rp10.000 untuk penonton dan Rp15.000 - Rp20.000 kepada calon petarung.

"Petarung yang menang dijanjikan mendapat uang Rp1,5 juta," kata Kompol Jamal di Kota Makassar, Sulsel, Rabu (4/8/2021).

Dia mengatakan, arena pertarungan ini berada di Jalan Ince Nurdin di belakang Monumen Mandala. Sebelum berkelahi, para petarung dites urine untuk memastikan tidak sedang dalam pengaruh narkoba.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network