Lima orang tersangka kasus diksar maut. (Foto: iNews/Herni Amir).

BONE, iNews.id - Penyidik Polres Bone sudah menetapkan 19 orang tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya Iksan (19), peserta Diksar MAPALA STAIN. Penambahan ini setelah polisi menetapkan tiga tersangka baru.

"Hasilnya dengan ketiga tersangka baru ini, sehingga total yang ditetapkan tersangka sebanyak 19 orang," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol E. Zulpan, Sabtu (20/3/2021).

Zulpan menambahkan, tiga tersangka baru ditetapkan setelah polisi melakukan gelar perkara di ruang Satreskrim Polres Bone yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf.

"Ketiganya berinisial LI, NU dan ZU," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network