BONE, iNews.id - Polres Bone menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya salah seorang peserta Diksar MAPALA STAIN yakni Iksan (19). Ketiganya yakni berinisial LI, NU dan ZU.
"Ketiganya ditetapkan tersangka usai gelar perkara yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol E. Zulpan, Sabtu (20/3/2021).
Zulpan menambahkan, gelar perkara digelar di ruang Satreskrim Polres Bone beberapa hari yang lalu.
"Mereka masih diperiksa secara intensif. Keterlibatan mereka akan terus digali," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait