MAKASSAR, iNews.id - Seorang pria warga negara asin asal Yaman ditangkap oleh petugas imigrasi di salah satu hotel di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kepada petugas, pria bernama Abdulaziz Khamis (37) itu mengaku sudah menikah dengan warga lokal namun secara siri.
Perempuan yang dinikahi Abdulaziz Khamis merupakan warga Jakarta. WNA tersebut di tangkap petugas lantaran tidak dapat menunjukkan dokumen resmi saat terjaring razia.
Diketahui pria kelahiran 1984 itu masuk ke indonesia sejak tahun 2018 lalu melalui Bandara Soekarno Hatta dengan menggunakan paspor dan visa kunjungan pembicaraan bisnis. Namun setelah beberapa tahun tinggal di Indonesia, dokumen miliknya rusak karena banjir.
"Jadi WNA asal Yaman ini tidak memiliki dokumen izin tinggal maupun perjalanan. Dia masuk Indonesia tahun 2018, tapi tidak bisa membuktikan dokumen perjalanannya," ucap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Agus Wiranto, Kamis (27/1/2022).
Selain itu dia juga pernah bekerja di salah satu perusahaan di Kota Samarinda.
"Selama ini yang bersangkutan berpindah-pindah dari Jakarta hingga ke Kalimantan," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait