MAKASSAR, iNews.id - Seorang pemuda pelaku pencurian uang angpau senilai Rp50 juta di Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian oleh Tim Ghost Dermaga Polres Pelabuhan Makassar. Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki karena melawan petugas saat proses pengembangan kasus.
Aksi pencurian tersebut terjadi di rumah warga di Jalan Sumba. Rekaman CCTV memperlihatkan pelaku bernama Wawan (23) mengamati rumah korban yang dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang menonton perayaan Cap Go Meh.
Setelah memastikan situasi sepi, pelaku masuk ke dalam rumah dan berhasil menggondol uang angpao milik korban sebesar Rp50 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di lokasi persembunyiannya. Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku mencoba kabur dan melawan petugas sehingga polisi mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku.
Pelaku kemudian dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan medis.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait