Modus yang dilakukan pelaku mengincar masjid yang sedang lengang atau konter yang sedang kosong ditinggal pemiliknya. Pelaku mengaku dapat masuk ke dalam masjid atau konter tanpa merusak pintu, karena mampu melewati celah sempit walau hanya seukuran kepala orang dewasa.
Sebagai barang bukti, polisi menemukan dan menyita dua kotak amal. Satu kotak amal sudah rusak oleh pelaku untuk mengambil isinya. Kemudian satu kotak amal lainnya hanya rusak pada bagian gembok. "Pelaku terus diperiksa untuk melacak dugaan keterlibatan pelaku lainnya," kata Kapolsek.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait