PALOPO, iNews.id - Seorang janda diamankan karena diduga menipu pacar gelapnya di media sosial dengan modus mengajak menikah. Pelaku meminta uang mahar senilai Rp17 juta namun enggan diajak bertemu secara langsung.
Pelaku berinisial ER (34) merupakan janda anak dua di wilayah Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku memasang foto profil perempuan cantik di media sosial Facebook diduga untuk mengelabui korban.
Seorang pemuda berinisial JS (26) menjadi korban penipuan ER. Dia berkomunikasi dengan pelaku secara intensif selama beberapa bulan sebelum diajak menikah.
Kanit Reskrim Polsek Wara Selatan, Ipda Alfian mengatakan, korban mengiyakan ajakan nikah pelaku ER dengan syarat mentransfer uang senilai Rp17 juta untuk mahar.
"Pengakuan tersangka, uang ini dipakai untuk dibelikan untuk belanja pakaian dan kebutuhan makanan," kata Ipda Alfian di Kota Palopo, Sulsel, Minggu (31/5/2021).
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait