SENGKANG, iNews.id - Seorang oknum anggota DPRD Palopo dilaporkan ke polisi karena diduga mencuri listrik saat berkemah. Caranya dengan menyambungkan listrik dari kabel induk untuk penerangan.
Dalam rekaman yang beredar, oknum anggota dewan ini memanggil seorang petugas PLN untuk menyambungkan kabel tersebut.
"Terlapor ini diduga melakukan pencurian listrik, yang kami adukan ini anggota DPRD Palopo," kata perwakilan LSM Progres Makassar, Ahmad, di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (9/7/2021).
Dia berharap polisi dapat menindaklanjuti kasus ini. Sebab rekaman video dugaan penyambungan listrik ilegal oleh oknum anggota dewan ini sudah viral.
Wakil Ketua DPRD Palopo, Abdul Salam, yang diduga menyambungkan kabel listrik ini membantah kalau dirinya disebut melakukan pencurian listrik.
"Sebenarnya aliran listrik ini belum digunakan. Namun keinginan masyarakat, kabel ini dibeli secara patungan. Bahkan petugas sendiri yang melakukan pemasangan," kata dia.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait