Kadispenal Laksamana Pertama I Made Wira Hady Arsanta (tengah) didampingi jajarannya saat konferensi pers terkait insiden kebakaran KRI Teluk Hading-538 di perairan Selayar, Sulawesi Selatan, Sabtu (3/6/2023). (ANTARA/Darwin Fatir)

MAKASSAR, iNews.id - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama I Made Wira Hady Arsanta menegaskan segera menyelidiki insiden kebakaran KRI Teluk Hading-538 di sekitar 11 Nautical Mike (NM) Timur Selat Selayar, Sulawesi Selatan. Dalam kejadian ini dipastikan tak ada korban jiwa.

"Untuk penyebab kebakaran sementara sedang dilaksanakan penyelidikan, karena asap keluar dari belakang (kapal KRI) dan cukup tebal," ujar Hady saat menyampaikan keterangan pers di Mako Lantamal VI Makassar, Sabtu (3/6/2023) malam.

Dia menjelaskan, untuk proses penyelamatan seluruh kru KRI berlangsung cepat dan tidak ada korban jiwa.

"Alhamdulillah karena kru kapal sering latihan dan proses penyelamatan berjalan dengan cepat. Jadi, tidak ada korban. Jadi, ini sering kita latihkan dalam aksi mengantisipasi kemungkinan yang terjadi pada saat unsur-unsur kami melaksanakan tugas," kataya.

Mengenai kronologi kejadian penyebab kebakaran, saat ini belum diketahui secara pasti. Namun diketahui laporan mengenai kejadian kebakaran diterima Basarnas Selayar pukul 14.15 WITA.

"Sementara ini tim TNI AL turun untuk melaksanakan penyelidikan atas kejadian tersebut," katanya.

Dia menjelaskan, untuk kondisi kapal telah laik operasi dan bergerak dan Jakarta menuju pelaksanaan operasi rutin di wilayah kerja Komando Armada III. Kapal tersebut membawa personel 119 orang, dengan rincian kru kapal 62 orang dan 57 orang penumpang.

"Alhamdulillah, seluruh selamat. Tidak ada korban sementara dilaksanakan proses evakuasi seluruh kru kapal dibawa ke Makassar," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network