MAKASSAR, iNews.id - Sindikat jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah di Provinsi Sulawesi Selatan dibongkar polisi. Dalam kasus ini, tim Satuan Unit Jatanras Polrestabes Makassar menangkap tiga pelaku
"Dua pelaku berperan sebagai eksekutor dan satu lainnya penadah barang. Penadahnya ditangkap di Kabupaten Bantaeng setelah tim berkoordinasi dengan Polres setempat," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak, Sabtu (5/11/2022).
Menurutnya, modus para pelaku yakni dengan memantau perumahan atau lingkungan warga untuk mencari target motor yang akan dicuri. Setelah memperhatikan sekitar aman, mereka masuk ke dalam rumah membawa lari kabur motor korban.
Kemudian motor curian tersebut dibawa ke penadah di luar daerah. Motor ini lalu dipreteli agar tidak dikenali untuk dijual murah.
Hasil penangkapan, ditemukan empat barang bukti motor curian yang telah diamankan di Polrestabes Makassar. Sementara di rumah penadah berinisal J di perkampungan Banteng ditemukan dua unit kendaraan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait