Zulkifli mengatakan, petugas kemudian memantau pemilik akun yang berkomentar tersebut. Tidak lama kemudian, petugas mendapatkan informasi dan mencari keberadaan sopir yang berkomentar di postingan grup di Facebook itu.
"Pada malam itu juga saya melakukan pencarian terhadap orang tersebut dan saya dapatkan info beserta dengan nomor HP-nya. Namun, dia saat itu berada di daerah Morowali," kata Zulkifli.
H yang berhasil dihubungi polisi pun diminta untuk segera menyerahkan diri dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
"Jadi saya minta kepada dia untuk kembali ke Pangkep segera atau secepatnya. Namun, baru pada hari ini dia bisa kembali ke Pangkep karena alasan ada pos penyekatan," kata Zulkifli.
H merupakan warga asal Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep. Usai mendatangi Mapolres Pangkep dan menyampaikan permohonan maaf serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya, H diperbolehkan pulang.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait