PANGKEP, iNews.id – Sebuah paket mencurigakan ditemukan nelayan di pesisir pantai Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan. Hasil laboratorium memastikan barang tersebut narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Pangkep AKP Ichsan mengatakan benda yang dicurigai sabu tersebut memang mengandung metamfetamin.
“Barang bukti sudah kami kirim ke laboratorium BNN dan hasilnya dinyatakan positif metamfetamin atau narkotika jenis sabu,” ujarnya dikutip dari iNews Celebes, Sabtu (25/4/2026).
Dari hasil penimbangan di laboratorium, berat bersih sabu mencapai 1.981,77 gram atau hampir 2 kilogram. Jumlah ini tergolong besar dan berpotensi membahayakan masyarakat jika beredar luas.
Polisi kini tengah mendalami kasus ini untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut.
Penemuan sabu bermula pada Selasa (15/4/2026) sekitar pukul 10.00 Wita. Seorang nelayan berinisial U menemukan sebuah kotak hitam terbungkus plastik saat mencari rumput laut di pesisir pantai Kampung Gusunge, Desa Pitue, Kecamatan Ma’rang.
Kotak tersebut berada di bawah ranting pohon bakau saat air laut surut. Karena penasaran, U membawa pulang paket tersebut dan membukanya bersama anaknya.
Di dalamnya ditemukan plastik bening berisi kristal putih menyerupai tawas dengan bau menyengat. Menyadari kejanggalan itu, U segera melaporkan temuannya kepada aparat kepolisian.
Mendapat laporan, polisi langsung mengamankan barang bukti dan melakukan penyelidikan. Dari hasil awal, paket sabu tersebut diduga tidak bertuan.
“Barang ditemukan dalam kondisi bagian luar berlumpur, namun isi di dalamnya masih utuh dan kering,” kata Ichsan.
Polisi menduga kuat barang tersebut terbawa arus laut hingga terdampar di pesisir. Namun, penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan jaringan di balik temuan ini.
Saat ini, kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi, termasuk penemu barang dan anggota polisi yang pertama menerima laporan.
Rencananya, barang bukti sabu tersebut akan dimusnahkan setelah seluruh proses penyelidikan selesai.
“Setelah seluruh proses penyelidikan selesai, kami akan melakukan pemusnahan barang bukti dengan menghadirkan unsur terkait,” ucapnya,
Penemuan sabu hampir 2 kg di Pantai Pangkep dipastikan positif metamfetamin setelah uji laboratorium BNN.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait