H (36), meminta maaf karena berkomentar yang menyudutkan polisi dalam postingan grup Facebook. (Foto: MPI/Herman Kambuna)

MAKASSAR, iNews.id - Seorang sopir meminta maaf kepada polisi setelah berkomentar terkait pos penyekatan larangan mudik di postingan grup Facebook. Dalam komentarnya, sopir berinisial H (36) itu menyebutkan, harus ada uang merah jika pemudik atau pengendara ingin lolos dari penyekatan perbatasan Kabupaten Maros-Pangkep.

Petugas Polres Pangkep yang memantau media sosial menilai komentar di postingan grup Facebook Info Kejadian Pangkeptersebut telah menyudutkan petugas di saat petugas menjalankan tugas untuk memantau di pos penyekatan larangan mudik. Petugas selanjutnya menghubungi H.

H akhirnya datang ke Kantor Polres Pangkep setelah diberi peringatan. Saat berada di Mapolres Pangkep, H langsung meminta maaf kepada anggota Polres Pangkep dan menyampaikannya secara terbuka.

"Kejadiannya yaitu tanggal 12, sebelum puasa. Ada yang posting di Info Kejadian Pangkep dan ada yang berkomentar menyudutkan petugas. Di kolom komentar itu, pelaku menulis bahwa kalau ingin lolos dari pos penyekatan larangan mudik di batas Kabupaten Maros-Pangkep harus ada uang merah," kata salah satu anggota Patmor Sat Sabhara Polres Pangkep, Zulkifli, Selasa (18/5/2021).

Zulkifli mengatakan, petugas kemudian memantau pemilik akun yang berkomentar tersebut. Tidak lama kemudian, petugas mendapatkan informasi dan mencari keberadaan sopir yang berkomentar di postingan grup di Facebook itu.

"Pada malam itu juga saya melakukan pencarian terhadap orang tersebut dan saya dapatkan info beserta dengan nomor HP-nya. Namun, dia saat itu berada di daerah Morowali," kata Zulkifli.

H yang berhasil dihubungi polisi pun diminta untuk segera menyerahkan diri dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

"Jadi saya minta kepada dia untuk kembali ke Pangkep segera atau secepatnya. Namun, baru pada hari ini dia bisa kembali ke Pangkep karena alasan ada pos penyekatan," kata Zulkifli.

H merupakan warga asal Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep. Usai mendatangi Mapolres Pangkep dan menyampaikan permohonan maaf serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya, H diperbolehkan pulang.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network