Penasihat hukum Gubernur Sulsel non aktif Prof Nurdin Abdullah (NA), Irwan Irawan mengatakan, selama persidangan dugaan kasus suap dan gratifikasi tersebut belum ada keterangan saksi yang menjelaskan keterkaitan NA.
"Dari keterangan tadi kan belum ada yang menegaskan keterkaitan Pak Nurdin (NA). Jadi sama sekali tidak satupun keterangan yang dijelaskan oleh para saksi tadi yang mengarah yang menegaskan bahwa dana tersebut memang diperuntukkan untuk pak Nurdin. Sama sekali tidak," kata Irwan Irawan saat ditemui usai sidang.
Pernyataan PH diperkuat, melalui kesaksian Edy Rahmat sebelumnya. Edy mengaku, sama sekali tidak pernah melakukan komunikasi dengan Nurdin Abdullah terkait rencananya menerima uang dari Anggung.
"Pertemuan dengan Anggu tidak saya konfirmasi ke Pak Nurdin. Saya mau ke Lego-lego malam itu, tapi Pak Nurdin sudah pulang," ujar Edy Rahmat dalam kesaksiannya pada Kamis (17/6/2021) lalu.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait