Sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Sulsel nonaktif Nurdina Abdullah digelar daring di Makassar. (Foto: MNC Portal/M Arham Hamid)

Penasihat hukum Gubernur Sulsel non aktif Prof Nurdin Abdullah (NA), Irwan Irawan mengatakan, selama persidangan dugaan kasus suap dan gratifikasi tersebut belum ada keterangan saksi yang menjelaskan keterkaitan NA. 

"Dari keterangan tadi kan belum ada yang menegaskan keterkaitan Pak Nurdin (NA). Jadi sama sekali tidak satupun keterangan yang dijelaskan oleh para saksi tadi yang mengarah yang menegaskan bahwa dana tersebut memang diperuntukkan untuk pak Nurdin. Sama sekali tidak," kata Irwan Irawan saat ditemui usai sidang.

Pernyataan PH diperkuat, melalui kesaksian Edy Rahmat sebelumnya. Edy mengaku, sama sekali tidak pernah melakukan komunikasi dengan Nurdin Abdullah terkait rencananya menerima uang dari Anggung. 

"Pertemuan dengan Anggu tidak saya konfirmasi ke Pak Nurdin. Saya mau ke Lego-lego malam itu, tapi Pak Nurdin sudah pulang," ujar Edy Rahmat dalam kesaksiannya pada Kamis (17/6/2021) lalu. 


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network