WAJO, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Mereka diamankan lantaran membunuh operator organ tunggal saat hajatan di Dusun Bottolumpange, Desa Arajang, Kecamatan Gilireng.
Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam mengatakan, kronologi bermula saat ada acara hajatan yang menghadirkan hiburan musik organ tunggal. Karena sudah lewat tengah malam, korban kemudian mematikan musik tersebut.
Namun hal itu membuat kedua tersangka murka. Mereka kemudian menganiaya korban dengan parang hingga mengalami luka bacok di seluruh tubuh dan tewas.
"Tersangka ini menyerang korban karena tak sedang musik dimatikan. Mereka juga sudah dalam pengaruh minuman keras (miras)," ujar Islam, Selasa (27/10/2020).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait