Razia tempat hiburan malam di Makassar yang kedapatan melanggar Covid-19. (Foto: iNews/Yoel Yusvin)

MAKASSAR, iNews.id – Video sebuah tempat hiburan malam di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dipenuhi pengunjung tanpa menerapkan protokol kesehatan viral di media sosial. Tanpa jaga jarak dan menggunakan masker, pengunjung berjoget diiringi alunan musik.

Aktivitas hura-hura di tengah pandemi tersebut lantas didatangi petugas Satpol PP. Kegiatan tersebut lantas dihentikan dan dibubarkan paksa.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Tempat hiburan malam tersebut baru dibuka pada 23 Oktober 2020.

Kasatpol PP Makassar, Iman Hud mengatakan, tindakan itu berdasarkan operasi yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sesuai Perwali Nomor 51 tahun 2020. Menghidupkan perekonomian sah-sah saja namun tetap wajib menjalankan protokol kesehatan.


Editor : Umaya Khusniah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network