Dia mengatakan, aksi kekerasan ini terungkap setelah personel Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar menerima laporan dari warga dan langsung mendatangi lokasi kejadian.
Setelah digeledah, kata dia petugas menemukan kedua korban terkurung dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Selain itu, petugas juga menangkap pelaku yang merupakan ayah kandung korban berinisial AY (37 tahun) dan ibu tiri mereka, NI (28 tahun).
Petugas juga menyita rantai dan gembok yang digunakan untuk menyekap korban. "Ditaruh dan disekap di dalam WC per tanggal 30 Januari dalam keadaan dirantai dan memang ada mengalami beberapa kekerasan fisik dari orang yang ada di rumahnya," ucapnya.
AKBP Dr. Elvis Jeferson, dokter spesialis bedah di RS Polri Bhayangkara Makassar, turut menyampaikan bahwa perawatan intensif dan pemulihan bagi kedua korban akan melibatkan berbagai ahli untuk membantu mereka pulih sepenuhnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait