"Iya benar, sudah diterima (laporannya). Saat ini sudah dilakukan tahap penyelidikan. Kami pun sudah melayangkan surat panggilan klarifikasi kepada terlapor," ujarnya.
Namun polisi tetap akan mengedepankan upaya-upaya persuasif sebagai jalan tengah. Bila tidak ada solusi baru dilanjutkan ke tahap penyidikan.
"Bisa saja kasus ini naik ke tahap penyidikan, kemudian dilaksanakan gelar perkara bila bersangkutan tidak kooperatif. Tadi sempat ke lokasi, tapi rumah terlapor terkunci rantai besi," ujarnya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait