Pennutupan akses masuk ke Rumah Tahfiz Alquran di Makassar. (Foto: Antara).

"Iya benar, sudah diterima (laporannya). Saat ini sudah dilakukan tahap penyelidikan. Kami pun sudah melayangkan surat panggilan klarifikasi kepada terlapor," ujarnya.

Namun polisi tetap akan mengedepankan upaya-upaya persuasif sebagai jalan tengah. Bila tidak ada solusi baru dilanjutkan ke tahap penyidikan.

"Bisa saja kasus ini naik ke tahap penyidikan, kemudian dilaksanakan gelar perkara bila bersangkutan tidak kooperatif. Tadi sempat ke lokasi, tapi rumah terlapor terkunci rantai besi," ujarnya.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network