MAKASSAR, iNews.id - Pengelola Rumah Tahfiz Alquran Nurul Jihad telah melaporkan Anggota DPRD Pangkep, Amiruddin, karena menutup akses masuk ke tempat tersebut dengan tembok batu. Keputusan sepihak ini juga dinilai merugikan sejumlah warga lainnya.
Pengelola, Abdul Wahid mengatakan, kasus ini termasuk perkataan ancaman dan perbuatan tidak menyenangkan. Aksi Amiruddin ini telah dilaporkan ke Polsek Panakkukang.
"Saya sudah laporkan ke Polsek Panakukang," kata Abdul Wahid saat dikonfirmasi, Sabtu (24/7/2021).
Tembok yang dibangun ini menutupi dua pintu belakang rumahnya dan warga lain di Jalan Ance Daeng Ngoyo Lorong 5, Kelurahan Masale, Kota Makassar. Selain itu akses jalan warga juga ditutup oknum dewan tersebut.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait