MAKASSAR, iNews.id – Ratusan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Makassar, Sulawesi Selatan dinyatakan reaktif Covid-19. Hal itu diketahui dari hasil tes cepat Covid-19 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar terhadap 16.758 anggota KPPS.
Komisioner Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Makassar, Endang Sari mengatakan, untuk hasil pemeriksaan cepat oleh rumah sakit belum diterima semuanya karena masih ada yang sementara berproses.
"Untuk sementara ada 462 anggota KPPS yang reaktif dan penanganan lanjutan sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dari protokol kesehatan," ujarnya.
Endang mengatakan, dari jumlah tersebut, sebagian di antaranya melanjutkan untuk dilakukan rapid test kedua hingga dengan tes yang lebih akurat yakni tes usap (swab test).
Dia menyebutkan, beberapa anggota KPPS yang pada pemeriksaan cepat keduanya dinyatakan non reaktif akan tetap menjalankan tugasnya dalam melaksanakan tahapan Pilkada Makassar.
Sementara sebagian anggota KPPS lainnya yang menolak untuk tes usap atau kembali reaktif pada tes cepat kedua memilih untuk mengundurkan diri menjadi anggota KPPS.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait