"Kasus tersebut dilaporkan langsung Balai Taman Nasional Takabonerate. Kami masih sementara kumpulkan bukti-bukti," kata Temmanganro kepada wartawan Sabtu (30/1/2021).
Bahkan dari hasil pemeriksaan di peroleh bahwa pulau dijual seharga Rp900 juta kepada pembeli dengan menyetorkan uang muka sebesar Rp10 juta.
"Untuk menentukan pihak yang dirugikan terkait penjualan Pulau Lantigian. Baik dari pemerintah maupun pembeli yang diduga mengalami kerugian materil kami akan dalami," ujarnya.
Jika cukup bukti, polisi akan melaksanakan penyidikan terkait kasus penjualan pulau yang tengah viral di media sosial ini.
Editor : Agus Warsudi
selayar polres selayar perairan selayar kepulauan selayar pulau tak berpenghuni pulau dijual provinsi sulsel Pulau Lantigiang
Artikel Terkait