Pulau Lantigiang di Kepulauan Selayar, Sulsel. (Foto: Istimewa/Instagram agungrizki90)

"Kasus tersebut dilaporkan langsung Balai Taman Nasional Takabonerate. Kami masih sementara kumpulkan bukti-bukti," kata Temmanganro kepada wartawan Sabtu (30/1/2021).

Bahkan dari hasil pemeriksaan di peroleh bahwa pulau dijual seharga Rp900 juta kepada pembeli dengan menyetorkan uang muka sebesar Rp10 juta.

"Untuk menentukan pihak yang dirugikan terkait penjualan Pulau Lantigian. Baik dari pemerintah maupun pembeli yang diduga mengalami kerugian materil kami akan dalami," ujarnya.

Jika cukup bukti, polisi akan melaksanakan penyidikan terkait kasus penjualan pulau yang tengah viral di media sosial ini. 


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network