"Kalau yang diduga korban itu inisial N usianya 14 tahun, warga Kabupaten Maros," ujarnya.
Sementara polisi masih mendalami peran keempat orang tersebut. Mereka diduga terlibat kasus prostitusi online dengan aplikasi MiChat.
"Berawal dari itu (aplikasi) ada penghubungnya satu (orang) cuman saya tidak bisa bilang, muncikari atau apa. Kita lidik dulu," katanya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait