MAKASSAR, iNews.id - Propam Polda Sulawesi Selatan memeriksa sejumlah anggota Polres Toraja Utara (Torut) terkait pengakuan tersangka pengedar narkoba yang menyebut dibekingi polisi. Pengakuan ini terekam video saat konferensi pers BNNK Torut hingga viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol I Komang Suartana yang dikonfirmasi tak menampik adanya pemeriksaan terhadap anggota Polres Torut.
"Iya sudah ada yang diperiksa," ujarnya saat dikonfirmasi di Makassar, Selasa.
Kendati demikian, Komang belum menyebutkan berapa jumlah personel Polres Torut yang diperiksa tim penyidik Propam Polda Sulsel. Sebab dia juga masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut.
"Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaannya," kat perwira menengah Polri lulusan Akpol 1994 tersebut.
Diketahui, tim Propam Polda Sulsel bahkan telah diturunkan ke Polres Torut untuk menelusuri berkaitan ucapan tersangka narkoba berinisial R.
Sebelumnya, BNNK Torut merilis empat tersangka hasil operasi. Penangkapan diawali dari tersangka berinisial RL (21) sedang tidur di rumahnya, Desa Tondon Siba’ta, Kecamatan Tondon, Kabupaten Torut pada 11 Februari 2023 pukul 02.00 Wita.
Barang bukti diamankan tiga saset plastik kecil berisi narkoba sabu dengan berat 0,89 gram dan uang tunai Rp2,5 juta serta ponsel.
Selain RL, BNNK juga menangkap EL alias K pada 13 Februari 2023 terkait peredaran narkotika. Barang bukti diamankan empat sachet kecil narkoba seberat 1,26 gram serta alat hisap beserta ponselnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait