TORAJA UTARA, iNews.id - Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso membentuk tim untuk mengungkap pengakuan pengedar narkoba yang ngaku dilindungi polisi. Terungkapnya pengakuan itu saat pelaku dihadirkan dalam rilis yang digelar BNNK Tana Toraja pada Rabu (15/2/2023) lalu.
Saat ini, kata dia, tim yang dibentuknya masih melakukan penyelidikan dengan dibantu Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Kami masih menunggu hasil yang didapat tim yang kita bentuk dan juga diback-up Polda Sulsel," katanya, Senin (20/2/2023).
"Sementara masih berporses, karena kita masih melakukan azas praduga tak bersalah. Kita menunggu data dan informasi lengkap dan akan disampaikan secara transparan," sambungnya.
Dia mengatakan, jika dari hasil penyelidikan ada oknum anggota yang terlibat, maka akan diproses sesuai dengan aturan dan ditindak tegas.
"Jika itu benar, maka akan kita proses secara aturan yang berlaku, kita tindak tegas anggota, kalau memang terbukti melanggar apa yang seperti di video tersebut," tegasnya.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait