Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus. (Fotot: Ansar Jumasang/iNews)

 
Ia mengatakan, barang bukti tersebut disita dari tangan 10 orang tersangka yang merupakan kurir barang haram tersebut.

"Ini dari 10 tersangka yang diamankan pada saat dilakukan penindakan di lapangan. Ada beberapa yang kita Restorative Justice (RJ) tapi barang bukti tetap dimusnahkan," ungkap lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2005 ini.

Kata dia, pengungkapan itu dilakukan di beberapa wilayah di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.

"Wilayah operasi penjualan seputaran Makassar. Waktu penindakan ada yang di bulan Juli, Agustus, dan September," pungkasnya.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network