Seorang pelaku penggelapan mobil diamankan polisi. (Foto: Sindonews).

PANGKEP, iNews.id - Polisi menangkap jaringan penggelapan mobil rental di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (12/3/2020). Ada delapan orang pelaku yang diringkus, baik dari Sulsel maupun Kalimantan Timur (Kaltim).

Kanit Reskrim Polsek Minasatene, Ipda Saharuddin mengatakan, kasus ini berawal saat pelaku atas nama Syarifuddin merental mobil milik Syahrullah, warga Japing-japing, Kecamatan Minasatene.

"Perjanjian rental tersebut selama sebulan dengan harga sewa sebesar Rp5,5 juta," kata Ipda Saharuddin kepada wartawan di Kabupaten Pangkep, Sulsel, Jumat (13/3/2020).

Syarifuddin ternyata menggadaikan mobil tersebut dengan bantuan empat orang, yakni Ira, Tri, Irwan dan Daeng Sila kepada Ali senilai Rp14 juta di Kota Makassar. Lalu pelaku Ali menjual mobil kepada Yopi dengan bantuan makelar Hasbi, Rp35 juta.

"Pemilik mobil yang memantau mobilnya melalui GPS melaporkan kepada polisi saat mobil tersebut sempat hilang dari pelacakan GPS," ujar dia.

Namun, beberapa hari kemudian, GPS kembali aktif dan diketahui mobil berada di Balikpapan, Kaltim. Padahal terakhir berada di Kabupaten Parepare, diduga diseberangkan oleh pelaku.

"Setelah di kalimantan, GPS aktif dan kami kesana menjemput Yopi dan Hasbi," ujar dia.

Hasil penjualan mobil rental ini dibagi sesuai peran masing-masing. Ali yang merupakan penadah yang kemudian menjual kembali, mengaku mengantongi uang sebesar Rp10 juta dari kejahatannya itu.

Saat ini penyidik Polsek Minasatene masih mendalami peran masing-masing pelaku dan mencari tahu keterlibatan mereka dengan jaringan penggelapan mobil rental lain.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network