MAKASSAR, iNews.id - Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi pelecehan seksual online di Kampus UIN Alauddin Makassar. Empat mahasiswi yang menjadi korban video call cabul tersebut sudah diperiksa di Mapolda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kasubdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Jamaludin mengatakan, kasus ini menimpa belasan mahasiswi di Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Alauddin Makassar.
"Belum masih sementara dilidik," kata AKBP Jamaluddin di Kota Makassar, Sulsel, Jumat (2/10/2020).
Menurut dia, baru empat orang saksi korban teror video call cabul ini yang menjalani pemeriksaan. Namun polisi masih membutuhkan keterangan dari saksi lainnya untuk pengumpulan bahan keterangan.
"Belum laporan, masih pengaduan. Makanya sementara pengumpulan bahan keterangan," ujar dia.
Sementara Direktur LBH Sulsel, Nur Hikmah mengatakan, polisi sudah memeriksa empat korban teror video call cabul ini pada Kamis (1/10/2020) kemarin. Mereka masing-masing berinisial FH, EH, UI dan FR.
"Dimintai keterangan sebagai saksi. Kasus ini masih didalami kepolisian, kita masih butuh beberapa saksi yang terkait dengan laporannya," ujar dia.
Dia mengapresiasi respons cepat Polda Sulsel menanggapi aduan pelecehan seksual melalui aplikasi pesan WhatsApp. Apalagi korbannya diteror berulang-ulang selama 2 pekan lebih.
"Makanya kami mengusahakan ada saksi berikutnya bisa diperiksa, sudah ada saksinya, kemarin berhalangan hadir, masih kita komunikasikan kesempatannya," katanya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait