Direktur LBH Makassar menangani kasus video call cabul yang meneror mahasiswi UIN Alauddin. (Foto: iNews/Yoel Yusvin).

MAKASSAR, iNews.id - Kasus teror video cabul terhadap sejumlah mahasiswi UIN Alauddin Makassar dikawal Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Para korbannya akan didorong untuk melapor ke polisi.

Direktur LBH Apik Sulsel, Rosmiati Sain mengatakan, sementara baru ada tiga orang yang melapor, masing-masing berinisial PN, AI dan NF.

"Para korban yang lainnnya masih syok berat atas kasus yang menimpa mereka ini," kata Rosmiati di Kota Makassar, Sulsel, Senin (28/9/2020).

Dari informasi yang dihimpun LBH, sebagian besar para korban ini langsung menghapus pesan pelaku yang seharusnya menjadi barang bukti. Mereka trauma karena menjadi korban pelecehan seksual ini.

Menurut dia, ada 12 korban yang mengalami teror video call cabul ini. Sebagian dari mereka mengalami teror berulang-ulang dari nomor berbeda, sehingga harus ditelusuri.

"Teror ini melalui video call. Saat telepon ini diterima, pelaku memamerkan alat vitalnya, dan ada beberapa ajakan-ajakan berbuat asusila," ujar dia.

Tiga orang yang melapor ini, kata dia, sudah mendapat pendampingan LBH untuk melapor ke polisi. Kasus ini harus diusut tuntas, mengingat korbannya mencapai belasan orang.

Sebelumnya sejumlah mahasiswi UIN Alauddin Makassar mengaku menjadi korban teror video call cabul. Pelaku tidak dikenali, karena hanya menampilkan alat vitalnya saat berkomunikasi lewat video.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network