MAKASSAR, iNews.id - Polisi akan menyelidiki laporan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terkait teror video call cabul terhadap mahasiswi UIN Alauddin Makassar. Apalagi ini merupakan kasus pertama dengan modus baru pelecehan seksual daring.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, laporan yang masuk sementara ini baru dari LBH. Sementara para korban belum membuat aduan secara resmi.
"Tentunya ini akan kami tindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan awal," kata Kombes Pol Ibrahim Tompo di Kota Makassar, Sulsel, Senin (28/9/2020).
Selanjutnya petugas akan mendalami laporan ini dengan memeriksa para saksi korban atas dugaan pelecehan seksual yang menimpa mereka. Nantinya tim dari unit siber akan terlibat mengungkap kasus tersebut.
"Karena ini pakai sarana IT, jadi tim siber dari reskrim akan mengembangkan kasusnya. Nomor-nomor yang dipakai pelaku akan jadi petunjuk ke depannya," ujarnya.
Sebelumnya sebanyak delapan mahasiswi di UIN Alauddin Makassar menjadi korban teror video call cabul. Kasus ini yang pertama kalinya terjadi dengan modus baru, yakni video call.
"Kami harap ini tidak diikuti lagi oleh yang lainnya," katanya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait