Ketua DPRD Sulsel Ina Kartika. (Foto: Istimewa).

MAKASSAR, iNews.id - Kebijakan Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf, mengizinkan warga menggelar resepsi pernikahan di tengah pandemi Covid-19 menuai kritik keras dari jajaran anggota dewan. Sebab jumlah kasus virus corona di daerah tersebut masih terus meningkat.

Ketua DPRD Sulsel, Ina Kartika Sari mengatakan, kebijakan tersebut belumlah saatnya untuk diterapkan. Sebab kerumunan massa menjadi salah satu faktor penularan Covid-19.

"Orang yang terpapar virus corona ini jumlahnya belum menurun signifikan," kata Ina di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (26/5/2020).

Bila resepsi pernikahan kembali diizinkan, akan muncul klaster-klaster baru penularan Covid-19. Sebab banyak warga yang kemungkinan berstatus tanpa gejala (OTG) datang di acara tersebut dan menularkan virus ke tamu undangan di acara hajatan itu.

"Saya rasa saat ini jangan diperbolehkan dulu," ujar dia.

Menurutnya, penerapan protokol kesehatan saat resepsi pernikahan, tak menjamin penularan virus corona dapat dikontrol. Sebab kerumunan massa sementara memang harus dibatasi.

"Harusnya pemerintah dari tingkat pusat bersinergi sampai ke tingkat kabupaten dan kota. Jadi kebijakannya bisa saling bersinergi dan membuat warga bingung," katanya.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network